Persyaratan Pembuatan KK
Untuk membuat Kartu Keluarga
harus melengkapi syarat-syarat berikut:
a. Surat Pengantar RT/RW
b. Biodata penduduk
c. KK lama
d. Asli dan Fotokopi Kutipan Akta
Perkawinan/Akta Nikah
e. Asli dan Fotokopi Izin Tinggal Tetap bagi Orang
Asing
f. Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah
Datang (SKP/SKPD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar